Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih

BANDUNG, AYOPURWAKARTA.COM -- Dai kondang pemilik pesantren Daarut Tauhid Kota Bandung Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mencabut gugatan cerai kepada istrinya, Ninih Mutmainah. Belum diketahui pasti alasan gugatan tersebut dicabut.
"Jadi akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai)," ujar kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, Rabu (31/3/2021).
Dia tidak dapat menjelaskan alasan pencabutan gugatan sebab merupakan masalah keluarga dan itu merupakan permintaan Aa Gym. "Kita gak bisa ekspose itu masalah keluarga. Betul (permintaan Aa Gym)," katanya.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan dan dikabulkan majelis hakim. "Pokoknya dicabut aja dari (perintah) langsung Aa. Kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Aa Gym mengajukan permohonan gugatan cerai talak kepada Teh Ninih kepada Pengadilan Agama Bandung awal Maret lalu.
Isu perceraian tersebut sudah beredar sejak Januari silam.