SIM Keliling Purwakarta 22 Februari 2021 Mangkal di MPP Madukara
.jpg)
PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM -- Polres Purwakarta membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (22/2/2021).
Layanan jemput bola ini bakal mangkal di MPP Madukara mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta.
Pemohon perpanjangan diharapkan datang 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi cukup mudah, pemohon cukup membawa fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.
Sementara untuk biayanya Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.
Sehubungan dengan pandemi Covid-19, pemohon mesti menggunakan masker, menjaga jarak, dan memastikan kebersihan tangan.