Tahapan Pilkades Serentak di Purwakarta Dimulai 26 Februari 2021

PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM -- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purwakarta akan dimulai 26 Februari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan baik dari sisi mekanisme maupun penganggaran, sebelum pelaksanaan pilkades serentak akan digelar Agustus mendatang.
"Jika pandemi belum usai hingga Agustus kami menyiapkan anggaran untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar dia, Kamis (18/2/2021).
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait berkenaan dengan aturan-aturan penanganan pandemi Covid-19.
Besaran anggaran untuk penerapan protokol kesehatan di setiap TPS akan putuskan setelah ada keputusan bupati, kemudian sosialisasikan. "Jadi, nanti kami menunggu keputusan bupati," kata Jaya.
Ia menyebut berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri, disarankan pilkades serentak di Purwakarta digelar 2021. Adapun jumlah desa yang akan menyelenggarakan pilkades sebanyak 170, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini.